MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dengan PT Indonesia Asahan Aluminium

MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dengan PT Indonesia Asahan Aluminium tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun PT Indonesia Asahan Aluminium, tanggal 22 November 2021.

PT Indonesia Asahan Aluminium (selanjutnya disebut ”PT Inalum”) merupakan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ) di bidang perindustrian berbasis aluminium dengan wilayah ijin usaha di Kabupaten Batu Bara dan Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara yang melaksanakan Kegiatan Peleburan, Pembangkit Listrik, dan Pemasaran Aluminium, dan dalam melakukan kegiatan utamanya tersebut menghasilkan limbah B3 Anode Scraps.

Perjanjian Kerja Sama antara PT Inalum dengan PT NHL dibuat dalam rangka Project Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Anode Scraps) PT Indonesia Asahan Aluminium.

Esensi Perjanjian ini PT Inalum menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan Pengelolaan Limbah B3 khususnya Pengumpulan, Pengangkutan dan Pemanfaatan Limbah B3 kepada  PT NHL dan PT NHL menyetujui dan menyanggupi untuk melakukan Pekerjaan Pengelolaan Limbah B3 (Anode Scraps) yang diberikan oleh PT Inalum.

PT NHL dan PT Inalum telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengelolaan Limbah B3 PT Indonesia Asahan Aluminium pada tanggal 22 November 2021.

Postingan Terkait