MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dan PT New Ramon Star

MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dan PT New Ramon Star tentang Kerja Sama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3 Serta Pengelolaan Lingkungan tanggal 3 September 2021.

PT New Ramon Star (selanjutnya disebut ”PT NRS”) merupakan perusahaan swasta berbentuk Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang bergerak di bidang Jasa Pengangkutan dan Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Ruang lingkup kegiatan PT NRS meliputi: Pengangkutan, Pengumpulan, Penyimpanan, Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah B3 dengan menerapkan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle and Recovery) yang aman dan ramah lingkungan.

PT NRS merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

PT NHL dan PT NRS telah menandatangani MoU tentang Kerja Sama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada tanggal 3 September 2021.

MoU ini akan ditindaklanjuti dalam perjanjian tersendiri yaitu Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3.

Postingan Terkait