MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dan PT Angkasa Tunggal Selaras Nugratama
MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dan PT Angkasa Tunggal Selaras Nugratama Tentang Kerja Sama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), tanggal 10 September 2021.
PT Angkasa Tunggal Selaras Nugratama (selanjutnya disebut ”PT ATSN”) merupakan perusahaan swasta berbentuk Perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang khusus bergerak dibidang pengolahan dan pemanfaatan limbah minyak, dengan memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan memiliki Pabrik Pengelolaan Limbah Minyak yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah. PT ATSN merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
PT NHL dan PT ATSN telah menandatangani MOU tentang Kerja Sama Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada tanggal 10 September 2021.
MoU ini akan ditindaklanjuti dalam perjanjian tersendiri yaitu Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3.
Postingan Terkait
MoU Pengelolaan Limbah Tailing dari Residu Pengolahan Bauksit
MoU Pengelolaan Limbah Tailing dari Residu Pengolahan Bauksit
MoU antara PT NHL dan PT PPLi
MoU antara PT NHL dan PT PPLi
MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dengan PT Indonesia Asahan Aluminium
MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dengan PT Indonesia Asahan Aluminium
MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dan PT Titis Sampurna Inspection (PTTSI)
MoU antara PT Nasional Hijau Lestari dan PT Titis Sampurna Inspection (PTTSI)