BUMN Bentuk Konsorsium Pengelola Limbah Hasil Olahan Migas

Kementerian BUMN dan SKK Migas mensepakati akan membuat konsorsium yang terdiri dari 7 BUMN yang akan membuat kajian untuk mengelola limbah hasil kegiatan minyak dan gas (migas). Kerja sama ini dibuat mengingat hingga saat ini potensi untuk mengelola hasil limbah dari kegiatan migas masih belum maksimal.

Sekertaris Kementerian BUMN, Imam Aprianto Putro mengatakan kajian ini mencakup identifikasi potensi limbah dan lokasi lahan yang dapat dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan limbah hulu Migas, akan ditindak lanjuti dengan Pra Kajian Kelayakan (Pre FS) kegiatan usaha pengelolaan limbah yang akan dilakukan oleh perusahaan JV BUMN.

"Kedua belah pihak akan melakukan kajian bersama potensi pengelolaan limbah hasil kegiatan usaha hulu migas," ujar Imam di Kantor Kementerian BUMN, Senin (13/3). Imam mengatakan Kementerian BUMN akan menugaskan 5 BUMN yang terdiri dari Pertamina, Antam, Bukit Asam, Timah, Inalum baik secara langsung atau melalui perusahaan afiliasinya untuk membentuk perusahaan patungan (JV BUMN) yang akan melakukan kajian potensi pengelolaan limbah hasil kegiatan usaha hulu migas.

image
SKK Migas akan membantu terlaksananya kajian tersebut dari aspek penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan

Imam Aprianto Putro

Acara penandatanganan MOU tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, Kementerian LHK serta jajaran Direksi dari PT Pertamina (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, PT Inalum, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT BNI Securities.

Sumber : republika.co.id

Postingan Terkait